Kamu pasti sering melihat update berita terbaru tentang demonstrasi massal di Hong Kong yang sangat menakjubkan serta lama sekali. Demo tersebut sangat lama dan bahkan mencapai rekor dunia dengan tercatat lebih dari 2 juta orang turun kejalan menyuarakan semangat untuk demokrasi di hongkong. Kamu mungkin penasaran, siapakah yang menggerakkan massa sebanyak itu? Salah satu figurnya perjuangan tersebut adalah seorang gadis generasi Z yang bernama Agnes Chow. Ya dia generasi Z lebih muda dari generasi milenial.
Joshua Wong, 24, dan Agnes Chow, 23, dua aktivis demokrasi paling terkemuka di Hong Kong, masing-masing dipenjara pada hari Rabu selama 13,5 bulan dan 10 bulan, karena peran mereka dalam unjuk rasa anti-pemerintah yang melanggar hukum pada tahun 2019, yang paling keras dan paling banyak. menghukum tokoh-tokoh oposisi tahun ini.
Hukuman itu muncul ketika para kritikus mengatakan pemerintah yang didukung Beijing sedang mengintensifkan tindakan keras terhadap oposisi Hong Kong dan kebebasan luas yang dijamin setelah bekas koloni Inggris itu kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997, tuduhan yang ditolak oleh otoritas di Beijing dan Hong Kong.
Wong mengaku bersalah mengorganisir dan menghasut pertemuan yang melanggar hukum di dekat markas besar polisi kota selama puncak demonstrasi yang terkadang disertai kekerasan pada Juni tahun lalu. Dia menghadapi hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Sekitar 100 pendukung berkumpul dengan tenang di dalam pengadilan menjelang hukuman, sementara sekelompok kecil orang pro-Beijing berkumpul di luar, menyerukan hukuman penjara yang berat.
“Saya tahu hari-hari mendatang akan lebih sulit. Kami akan bertahan di sana,” teriak Wong setelah kalimat itu dibacakan.
“Ini bukan akhir dari pertarungan,” kata Wong melalui pengacaranya.
“Di depan kami adalah medan pertempuran yang menantang. Kami sekarang bergabung dalam pertempuran di penjara bersama dengan banyak pengunjuk rasa pemberani, kurang terlihat namun penting dalam perjuangan untuk demokrasi dan kebebasan untuk Hong Kong.”
Chow dan Ivan Lam – yang dipenjara selama tujuh bulan – dijatuhi hukuman atas dakwaan terkait pengepungan yang sama, ketika ribuan pengunjuk rasa mengepung markas polisi pada 21 Juni untuk menuntut pemerintah mencabut RUU ekstradisi yang sekarang ditangguhkan.
Chow, yang menangis di dalam ruang pengadilan saat mendengar hukumannya, telah mengaku bersalah atas penghasutan dan partisipasi dalam protes yang melanggar hukum, sementara Lam mengaku bersalah atas penghasutan.
Menjelang hukuman, hakim membacakan surat dari ibu Wong ke pengadilan di mana dia mengatakan bahwa putranya adalah “orang muda yang peduli dengan masyarakat dan gigih dalam cita-citanya.”
Sumber: scmp
Artikel ini terakhir diupdate padaJanuari 17, 2020 @ 9:38 pm